Jumat, 22 Mei 2015

Hak Asasi Manusia_Pancasila

MACAM-MACAM HAK ASASI MANUSIA

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun.

MACAM-MACAM HAM
1.Hak asasi pribadi(personal right) Yaitu hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia
Contohnya :
Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
Hak mengemukakan pendapat
Hak beribadah
Hak memeluk agama
Hak kebebasan berorganisasi/berserikat
2. Hak asasi ekonomi (property right) yaitu hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian
Contohnya :
Hak memiliki sesuatu
Hak membeli dan menjual
Hak mengadakn suatu perjanjian/kontrak
Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

3.Hak asasi untuk mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam keadilan hukum dan pemerintahan(right of legal equality)
Contohnya :
Hak persamaan hukum
Hak asas praduga tak bersalah
Hak untuk diakui sebagai WNI
Hak ikut serta dalam pemerintahan
Hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu
Hak mendirikan partai politik
4. Hak asasi politik(political right)yaitu yang berhubungan dengan kehidupan politik.
Contohnya :
Hak untuk diakui sebagai WNI
Hak ikut serta dalam pemerintahan
Hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu
Hak mendirikan partai politik

5.Hak asasi sosial dan budaya(social and cultural right) yaitu hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat
Contohnya :
Hak untuk memilih pendidikan
Hak mendapat pelayana kesehatan
Hak mengembangkan kebudayaan
6. Hak asasi untuk mendapat perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum
(procedural right)
Contohnya :
Hak mendapatkan perlakuan yang wajar dan adil dalam penggeledahan,penangkapan,peradilan dan pembelaan hukum

Source:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar