Selasa, 07 April 2015

Landasan Hukum dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan
. Landasan Hukum
a. UUD 1945
- Pembukaan Alinea Kedua dan Keempat yang memuat cita-cita dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan.
- Pasal 27 (1) tentang Kesamaan Kedudukan dalam Hukum
- Pasal 30 (1) tentang Bela Negara
- Pasal 31 (1) tentang Hak Mendapat Pengajaran
b. Ketetapan MPR No. II/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
c..Undang-Undang No. 20/Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Jo. No. 1 Tahun 1988)
d. Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
e. Keputusan DIRJEN Pendidikan Tinggi No. 267/DIKTI/KEP/2000 tentang
Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK)
Pendidikan Kewarga­negaraan pada Perguruan Tinggi di Indonesia.
f. Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/2002 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan
Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi
g. Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan
Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi


Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut: 

a. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan. 
b. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain. 
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. 

Tujuan PKn yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut: 
a. Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani, dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.” 

b. Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia. 

Sedangkan menurut Sapriya (2001), tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah: 
Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat. 

Tujuan umum pelajaran PKn ialah mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis ..., Pancasilasejati” (Somantri, 2001:279). Fungsi dari mata pelajaran PKn adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD NRI 1945. 
 


c. Sikap: nilai, kepekaan dan perasaan.
Tujuan PKn banyak mengandung soal-soal afektif, karena itu tujuan PKn yang seperti slogan harus dapat dijabarkan. 
d. Keterampilan sosial: tujuan umum PKn harus bisa dijabarkan dalam keterampilan sosial yaitu keterampilan yang memberikan kemungkinan kepada siswa untuk secara terampil dapat melakukan dan bersikap cerdas serta bersahabat dalam pergaulan kehidupan sehari-hari, Dufty (Numan Somantri, 1975:30) mengkerangkakan tujuan PKn dalam tujuan yang sudah agak terperinci dimaksudkan agar kita memperoleh bimbingan dalam merumuskan: (a) konsep dasar, generalisasi, konsep atau topik PKn; (b) tujuan intruksional, (c) konstruksi tes beserta penilaiannya. 
Djahiri (1995:10) mengemukakan bahwa melalui PKn siswa diharapkan: 
a. Memahami dan menguasai secara nalar konsep dan norma Pancasila sebagai falsafah, dasar ideologi, dan pandangan hidup negara RI. 
b. Melek konstitusi (UUD NRI 1945) dan hukum yang berlaku dalam negara RI. 
c. Menghayati dan meyakini tatanan dalam moral yang termuat dalam butir di atas. 
d. Mengamalkan dan membakukan hal-hal di atas sebagai sikap perilaku diri dan kehidupannya dengan penuh keyakinan dan nalar. 

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa PKn sebagai program pengajaran tidak hanya menampilkan sosok program dan pola KBM yang hanya mengacu pada aspek kognitif saja, melainkan secara utuh dan menyeluruh yakni mencakup aspek afektif dan psikomotor. Selain aspek-aspek tersebut PKn juga mengembangkan pendidikan nilai.




Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

             Sebagai warga indonesia  kita harus menyadari betapa pentingnnya mempelajari pendidikan kewarganegaraan,melalui pendidikan kewarganegaraan kita dapat menyadari semangat perjuangan bangsa yang telah berjuang untuk bangsa Indonesia ini sampai titik pendarahan. Selain itu juga kita dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa ini dan akan menimbulkan cinta tanah air, persatuan dan kesatuan demi tetap utuhnya NKRI.

              Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.

              Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan tidak sampai di waktu sekolah saja, tetapi di perguruan tinggi pun kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan kembali. Maka saat ini pendidikan kewarganegaraan menjadi pelajaran yang bermuatan softskill, maka dari itu kita harus mengutamakan persatuan dan kesatuan dan mampu berintelektual dalam bidang politik,hukum dan kemasyarakatan. Mempelajari pendidikan kewarganegaraan juga terdapat di dalam pasal 39 ayat 2 yaitu bahwa di setiap Jenis,jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan kewarganegaraan agar kita dapat memahami hak dan kewajiban seorang warga Negara.



             Banyak manfaat yang bisa kita pelajari dari pendidikan kewarganegaraan,seperti kita dapat belajar etika,moral,norma dan masih banyak lagi yang bisa dapat dari pelajaran ini. Banyak masyarakat yang tidak memahami pentingnya mempelajari pendidikan kewarganegaraan, contohnya yaitu demonstrasi yang melanggar hukum, mahasiswa yang bentrok dan tawuran sesama mahasiswa maka dari kejadian itu sudah jelas bahwa mereka menyalahgunakan dan tidak memahami dari pelajaran pendidikan kewarganegaraan ini. Maka dari itu pendidikan kewarganegaraan harus di mulai dari usia dini, supaya kita dapat memahami pentingnya keadaan lingkungan di sekitar kita.

            Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan. Kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai era pengisian kemerdekaan yang menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya.


            Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.

            Dalam menghadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita memerlukan perjuangan non-fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan non-fisik sesuai bidang profesi masing-masing tersebut memerlukan saran kegiatan pendidikan bagi warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan

Sabtu, 04 April 2015

BENTUK DARI APLIKASI SEBAGAI WARGA NEGARA YANG MENGENAL FILSAFAT BANGSA PANCASILA

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dari Sila ke I sampai Sila Sila ke V yang harus diaplikasikan dalam setiap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup adalah sebagai berikut ( Soejadi, 1999 : 88- 90) :

1. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa
            Dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai religius, antara lain :

a. Kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu dengan sifat-sifat yang sempurna dan suci seperti Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Adil, Maha Bijaksana dan sebagainya;

b.Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah- NYA dan menjauhi larangan-larangannya. Dalam memanfaatkan semua potensi yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah manusia harus menyadari, bahwa setiap benda dan makhluk yang ada di sekeliling manusia merupakan amanat Tuhan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya; harus dirawat agar tidak rusak dan harus memperhatikan kepentingan orang lain dan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.

Penerapan Sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:

            misalnya menyayangi binatang; menyayangi tumbuhtumbuhan dan merawatnya; selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Dalam Islam bahkan ditekankan, bahwa Allah tidak suka pada orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, tetapi Allah senang terhadap orang-orang yang selalu bertakwa dan selalu berbuat baik. Lingkungan hidup Indonesia yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan karunia dan rahmat-NYA yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta makhluk hidup lainya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas Hidup itu sendiri.

2.Sila ke dua Kemanusian Yang adil dan Beradab     
Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab terkandung nilai-nilai perikemanusiaan yang harus diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini antara lain sebagai berikut :

-Pengakuan adanya harkat dan martabat manusia dengan sehala hak dan kewajiban asasinya;
-Perlakuan yang adil terhdap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan;

Penerapan/aplikasi sila ini dalam kehidupan sehari hari  yaitu:

1. Mengakui persamaan derajat,hak,dan kewajiban antar sesama manusia
2. Saling mencintai sesama manusia
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain
5. Menjunjung tinggi nilai kebersamaan
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
7. Berani membela kebenaran dan keadilan
8. Mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain karena
bangsa indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia


3.      Sila yang ke tiga Persatuan Indonesia
Dalam Sila Persatuan Indonesia terkandung nilai persatuan bangsa, dalam arti dalam hal-hal yang menyangkut persatuan bangsa patut diperhatikan aspek-aspek sebagai berikut :

-Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia serta wajib membela dan menjunjung tinggi (patriotisme);
-Pengakuan terhadap kebhinekatunggalikaan suku bangsa (etnis) dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa;
-Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (nasionalisme).

Penerapan sila ini dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:

1.    Ikut melaksanakan upacara bendera
2.    Mengikuti kegiatan bari berbaris.
3.    Mengikuti kegiatan peringatan hari besare nasional seperti ikut lomba, atau pentas budaya
4.    Mengorbankan sebagian harta untuk pembangunan jalan, mengorbankan waktu untuk menjaga kampung (Poskamling)
5.    Ikut kerja bakti, mengikuti kegiatan karang taruna, ikut serta dalam kompetisi olahraga baik skala nasional maupun internasional

4.         Sila yang keempat Kerakyatan yang di Pimpin Oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan    

      Dalam Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan terkandung nilai-nilai kerakyatan.
Penerapan/aplikasi sila ini dalam kehidupan sehari hari  yaitu:
1.Mengharagai pendapat orang lain,
2.Tida kmemaksakan kehendak kepada orang lain
3.Jika ada masalah dalam kelompok belajar kita selesaikan dengan berunding atau   bermusyawarah
4.Ikut dalam PEMILU jika sudah cukup umur baik tingkat Nasional maupun Lokal
5.Tidak marah atau sakit hati jika pendapat kita ditolak



5.Sila yang kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia 
Dalam Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia terkandung nilai keadilan sosial. Dalam hal ini harus diperhatikan beberapa aspek berikut, antara lain :

a.Perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan terutama di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya;
b.Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia;
c.Keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak milik orang lain;

·-Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia;
·-Cinta akan kemajuan dan pembangunan.


Penerapan/aplikasi sila ini dalam kehidupan sehari hari  yaitu:
1.Berusaha menolong orang lain sesuai kemampuan .
2.Menghargai hasil karya orang lain dengan cara Memberikan upah sesuai dengan kerja orang tersebut
3.Tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita
4.Menjunjung tinggi nilai kekeluargaan
5.Menghormati hak dan kewajiban orang lain
6.Tidak merusak fasilitas umum seperti telepon umum dll
7.Tidak bertindak korupsi, kolusi, nepotisme (KKN)
8.Gaya hidup hemat misalnya menggunakan listrik sehemat mungkin, mematikan lampu jika tidak digunakan lagi.

Selasa, 10 Maret 2015

Pendidikan Kewarganegaraan,Demokrasi dan Ham

A. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Perkembangan kehidupankenegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar terutama berkaitan dengan gerakan reformasi, serta perubahan Undang-undang termasuk amandemen UUD 1945 serta Tap MPR NO.XVIII/MPR/1998, yang menetapkan mengembalikan kedudukan Pancasila pada kedudukan semula, sebagai dasar filsafat Negara.



 Hal ini menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam, akibatnya akhir-akhir ini bangsa Indonesia menghadapi krisis ideologi.Dampak yang cukup serius atas manipulasi Pancasila oleh para penguasa pada masalampau. Dewasa ini banyak kalangan elit politik serta sebagian masyarakat beranggapan bahwa Pancasila merupakan label politik Orde Baru sehingga mengembangkan serta mengkaji Pancasila dianggap akan mengembalikan kewibawaan Orde Baru. Pandangan yang sinis serta upaya melemahkan peranan ideologi Pancasila pada era Reformasi dewasa ini akan sangat berakibat fatal bagi bangsa Indonesia yaitu melemahnya kepercayaan rakyat terhadap ideologi negara yang kemudian pada gilirannya akanmengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah lama dibina, dipelihara serta didambakan bangsa Indonesia sejak dahulu.Olehkarena itu, agar kalangan intelektual terutama mahasiswa sebagai calon pengganti pemimpin bangsa di masa mendatang memahami makna serta kedudukan Pancasilayang sebenarnya maka harus dilakukan suatu kajian yang bersifat ilmiah. Berhubung banyaknya bahasan yang mencakup Pancasila maka penulis hanya membahas Pancasila sebagai Sistem Filsafat dan Ideologi bangsa Indonesia.

B.Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1. UUD 1945
a. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
e. Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

C.Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan Keputusan DIRJEN DIKTI No. 43/ DIKTI/ Kep/ 2006, tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah dirumuskan sebagai visa, misi dan kopetensisebagai berikut.Visipendidikan kewarganegaraan di perguran tinggiadalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, gunamengantarkan mahasisiwa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya.Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantumahasiswa memantapkan kepribadianya, agar secara konsisten mampu mewujudkannilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai,menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasatanggung jawab dan bermoral.
Berdasarkan pendapat para ahli maupun dari pengertian secara umum hingga mendetail untuk menambah pengetahuan maupun wawasan .
Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut:
a. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

D.DEMOKRASI
1.DEFINISI
Menurut Henry B. Mayo
Dalam Sistem Politik Demokratis, kebijakan umum yang diambil oleh suatu pemerintahan ditetapkan oleh mayoritas wakil-wakil rakyat (DPR di Indonesia) yang diawasi secara efektif oleh rakyat. Penentuan kebijakan juga harus menjunjung tinggi kebebasan berpolitik.

Arisoteles: Definisi demokrasi 
Pengertian demokrasi adalah sebagai kebebasan, atau prinsip dari demokrasi adalah kebebasan karena hanya lewat kebebasan setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan. Aristoteles mengatakan bahwa ada dalam , setiap orang atau individu sebagai warga negara itu seimbang dalam jumlah yaitu 1 dan 1 dan tidak dilihat dari nilai dari 1 orang tersebut. Dia menambahkan bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas memilih cara hidupnya sama saja dengan budak.

2.Praktik demokrasi di indonesia
DEMOKRASI LANGSUNG
Praktik demokrasi paling tua; praktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran kecil. Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan terus menerus dari warga desa dalam membuat dan melaksankan keputusan bersama. Tidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah, semacam system self-government, pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang sama. Sistem kelembagaan: pertemuan warga (mass meeting, town meeting, pertemuan RT/RW, dll), referendum.

3..DEMOKRASI PERWAKILAN
Praktik demokrasi yang paling lebih belakangan sebagai jawaban terhadap beberapa kelemahan demokrasi langsung; parktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran besar  seperti Negara. Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas (partisipasi warga hanya dalam waktu yang singkat) dan hanya dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilihan umum. Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung (masyarakat tidak mengoperasikan kekuasaan sendiri), tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan atas nama masyarakat . Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas, demokratis tidaknya demokrasi bentuk ini tergantung pada kemampauan para wakil yang dipilih membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif antara pemerintah dan yang diperintah.

E.Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
1.DEFINISI
Ada berbagai versi definisi mengenai HAM. Setiap definisi menekankan pada segi-segi tertentu dari HAM. Berikut beberapa definisi tersebut. Adapun beberapa definisi Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sebagai berikut:

1. UU No. 39 Tahun 1999
Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.


2.Implementasi HAM di indonesia
Selain pandangan Internasional terhadap hak asasi manusia, bangsa Indonesia juga mempunyai pandangan bahwa hak asasi manusia harus dijunjung tinggi sesuai dengan Pancasila. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia mengalami berbagai kesengsaraan dan penderitaan yang disebabkan oleh penjajahan. Oleh karena itu pandangan mengenai hak asasi manusia yang dianut oleh bangsa Indonesia bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Hak warga negara Indonesia antara lain:
a.      Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan (Pasal 27 ayat 1 UUD 1945);
b.      Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2 UUD 1945);
c.       Kemerdekaan berserikat dan berkumpul (Pasal 28 UUD 1945);
d.      Hak / kebebasan memeluk agama atau kepercayaan masing-masing (Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945);
e.       Hak dan kewajiban membela negara (Pasal 30 ayat 1 UUD 1945);
f.        Hak mendapat pengajaran (Pasal 31 ayat 1 UUD 1945);
g.      Kebudayaa Nasional Indonesia (Pasal 32 UUD 1945);
h.      Kesejahteraan Sosial (Pasal 33 ayat 1,2, dan 3 Pasal 34 UUD 1945).
SOURCE:



Minggu, 30 November 2014

Perbandingan dua buah website E-commerce

Saat ini, internet sudah bukan lagi menjadi hal aneh bagi seluruh manusia di sebagian besar permukaan bumi  ini. Dengan internet, segalanya terasa sangat mudah dan cepat, seperti mencari tahu tentang segala hal, bertemu/berkomunkasi dengan saudara atau sahabat kita yang berada di belahan bumi lain, bahkan membeli barang-barang yang belum di pasarkan di Negara kita, namun sudah dipasarkan di Negara lain hanya dangan “Klik”.
Hampir semua pengguna internet mengetahui adanya toko-toko atau perusahaan-perusahaan online tersebut, bahkan sudah sangat banyak yang menjadi “peserta” dalam kegiatan jual–beli online tersebut, namun ketika mereka ditanya tentang apa itu E-Commerce, tidak sedikit juga yang masih tidak mengerti apa itu E-Commerce. Maka sebelum saya memaparkan inti pembahasan saya tentang perbedaan antara 2 website yang menggunakan E-Commerce, terlebih dahulu saya akan menjelaskan sedikit apa itu E-Commerce

E-Commerce atau Electronic Commerce (PerniagaanElektronik) merupakan bagian dari E–Business atau Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), dimana segala bentuk kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries), juga transaksi dari perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) yang menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis (e-commerce is a part of e-business).
Atau lebih sederhananya E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis:Laudon & Laudon (1998)
Setelah mengetahui apa itu E-Commerce, maka kita akan melihat sedikit contoh dari website E-Commerce. Dalam hal ini, tanpa bermaksud untuk menjelek-jelekkan salah satu website yang saya pilih, saya memilih dua website yang memiliki jenis yang sama untuk saya bandingkan, yaitu Toko Buku Gramedia dan Toko Buku Karisma.


Untuk dapat melihat secara langsung, anda dapat mengakses link-link berikut :
Pertama  mari kita lihat kelebihan yang dimiliki oleh website Toko Buku Gramedia. kelebihannya ialah mereka memberikan kolom search dengan category yang dapat kita pilih seperti juduk buku, penulis, resensi, dan sebagainya. Menu book categorynya pun tersusun sangatlah rapi dan terorganisir dengan seangat baik sehingga sangat memudahkan customernya untuk menemukan buku yang mereka cari.
Mereka juga menampilkan banner yang menarik tentang buku-buku yang terbaru yang di tawarkan, menyediakan tempat bagi customernya yang ingin mendownload e-book mereka, memberikan tempat bagi komunitasnya untuk berbagi atau bertukar pendapat tentang buku-buku yang mereka sukai, memberikan berita atas acara-acara yang akan diselenggarakan oleh mereka seperti launching buku dan sebagainya, agar para pecinta buku dapat hadir dan mengetahui tentang buku tersebut.
Memberikan video trailer buku yang baru diterbitkan sebagai media iklan yang sangat menarik bagi para pembacanya. Dan para pembacanya diberikan kebebasan untuk mem-vote atau memnberikan rate buku yang mereka sukai. Untuk setiap buku, mereka memberikan sinopsis yang lumayan lengkap juga menarik lengkap dengan ukuran buku, tebal buku, hingga nome produk buku tersebut. Bagi customer yang ingin memesan buku tersebutpun dapat memesannya dengan sangat mudah, hanya dengan sign in untuk dapat menjadi member pada Toko Buku Gramedia, memilih buku yang di inginkan, memasukkannya ke wishlist atau yang lebih kita kenal dengan cart, dan selanjutnya sama saja dengan apabila kita berbelanja online di online shop lainnya.
Kekurangannya ialah pada kolom brows by tag, agak terlihat kurang rapi karena banyak judul buku yang di tuliskan disana dalam satu kolom yang sama, tanpa koma atau pembatas apapun antar judul buku tersebut sehingga terlihat agak sedikit membingungkan. Gramedia juga mungkin harus menambahkan daftar cabang dari Toko mereka, agar para calon customer yang mungkin belum mengenal Toko Buku Gramedia ini seperi customer dari luar negeri dapat lebih yakin untuk memilih Gramedia sebagai tempat mereka berbelanja buku dikarenakan dengan melihat banyaknya cabang yang Gramedia miliki, mereka dapat mengetahui bahwa Gramedia adalah toko buku yang telah memiliki nama besar di Indonesia dan dapat dipercaya. Selebihnya, website yang dimiliki Gramedia sudah sangat baik dan lengkap.


Pada website yang dimiliki oleh Toko Buku Karisma, kelebihan yang dimiliki ialah menu yang ditampilkan sangat rapi dan tergolong lengkap serta dapat memudahkan customer untuk menemukan buku yang mereka cari pada category yang telah mereka berikan. Mereka juga memberikan kolom “chat with us” untuk dapat memudahkan customernya berhubungan dengan mereka, memberikan nomer telepon yang dapat di hubungi oleh customernya, menampilkan seluruh cabang yang mereka miliki, lengkap dangan alamat toko, memberikan informasi bazar dan lomba dan harga promosi untuk buku yang baru mereka terbitkan, untuk semakin mendekatkan hubungan mereka dengan customernya. Mereka tidak hanya sekedar menawarkan buku, namun juga peralatan kantor yang juga dapat dipesan.
Kekurangan pada website ini ialah website ini masih dalam versi beta, sehingga masih harus melewati banyak perbaikan, buku yang ditawarkan juga tidak diberikan sinopsis yang lengkap, padahal dengan sinopsis tersebutlah yang dapat menarik minat costumernya utntuk memesan, tampilannya pun agak sedikit kaku.
Demikianlah sedikit perbandingan dari websiteToko Buku Karisma  dan Toko Buku Gramedia yang dapat saya paparkan, lebih dan kurangnya saya mohon maaf, dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi anda yang memerlukannya.


Senin, 17 November 2014

Rizki Mobilku

Tugas 2(dikerjakan secara kelompok)
RIZKI MOBILKU

Anda adalah seorang konsultan manajemen untuk Rizki Hidayat,pemegang saham mayoritas dari kelompok 5 dealer mobil merangkap bengkel servis. Ia telah meminta anda untuk menghabiskan beberapa hari di Rizki Mobilku,sebuah dealer yang tidak memberikan kinerja sesuai potensinya. Anda tidak di perkenankan “mencari masalah’,sebagai gantinya tugas anda adalah menemukan cara cara untuk membantu manajemen di dealer tersebut mengambil keuntungan dari setiap peluang.

Suatu hari ketika anda sedang berbicara dengan Pramono,manajer penjualan untuk Rizki Mobilku,Anda menyadari bahwa dealer hanya mempergunakan sistem pemrosesan transaksi,ia tidak menyadari potensi dari informasi yang telah di kumpulkan untuk pengambilan keputusan manajerial. Sebagai contoh,Rizki Mobilku mengetahui tanggal pembelian dan pemilik dari setiap mobil yang di jual nya,tetapi ia tidak pernah menghubungi pemilik mobil tersebut sehubungan dengan pemeliharaan rutin. Mobil Rizkiku tahu bahwa orang yang membeli sebuah mobil baru biasanya akan menukar mobil tersebut dengan mobil baru lain 10 tahun kemudian,tetapi dealer tidak menghbungi pelanggan-pelanggan sebelumnya ini.


1.Berdasarkan kasus Rizki Mobilku,jelaskan perbedaan antara data dan informasi. Data apa yang sebaiknya di proses menjadi informasi di Rizki Mobilku?
Data adalah sesuatu yang belum mempunyai arti bagi penerimanya dan masih memerlukan adanya suatu pengolahan.

Informasi merupakan hasil pengolahan dari sebuah model, formasi, organisasi, ataupun suatu perubahan bentuk dari data yang memiliki nilai tertentu, dan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan bagi yang menerimanya. Dalam hal ini, data bisa dianggap sebagai obyek dan informasi adalah suatu subyek yang bermanfaat bagi penerimanya. Informasi juga bisa disebut sebagai hasil pengolahan ataupun pemrosesan data.
Data yang sbaiknya di proses menjadi informasi di Rizki Mobilku contohnya tanggal pembelian dan pemilik dari setiap mobil yang di jual, no telp pelanggan  yang tidak di hubungi lagi oleh rizki mobil ku sehubungan dengan penawaran mobil baru setiap 10 tahun sekali.

2.Apakah saran anda terhadap kasus Rizki Mobilku untuk mencapai keunggulan kompetitif?
Saran kami adalah mengolah data yang ada menjadi informasi yang bisa menambah keuntungan perusahaan contoh nya menghubungi pelanggan .

Kelompok
Vera Badryanti (39113108)
Nur Qadari(36113696)


Senin, 10 November 2014

Penerapan Informasi Teknologi Dalam Perusahaan Untuk Mencapai Keunggulan Strategis

Keunggulan teknologi informasi dalam perusahaan dan lingkungannya.
           
Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi banyak digunakan para usahawan. Kebutuhan efisiensi waktu dan biaya menyebabkan setiap pelaku usaha merasa perlu menerapkan teknologi informasi dalam lingkungan kerja. Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi menyebabkan perubahan pada kebiasaan kerja. Misalnya penerapan Enterprice Resource Planning (ERP). ERP adalah salah satu aplikasi perangkat lunak yang mencakup sistem manajemen dalam perusahaan.
Keunggulan Kompetitif
Banyak cara untuk mencapai keunggulan kompetitif diantaranya: menyediakan barang dan jasa dengan harga murah; menyediakan barang dan jasa lebih baik daripada pesaing; dan memenuhi kebutuhan khusus suatu segmen pasar tertentu. Pada bidang komputer, “keunggulan kompetitif” mengacu pada penggunaan informasi untuk mendapatkan “leverage” di pasaran. Artinya, perusahaan tidak selamanya mengandalkan pada sumberdaya fisik, tetapi pada sumber daya konseptual yang unggul – data dan informasi yang dapat digunakan sama baiknya. Beberapa perusahaan telah mendapatkan publikasi yang luas karena menggunakan informasi untuk mencapai keunggulan kompetitif. Diantaranya : American Airlines dengan sistem pemesanan penerbangan “Sabre”; American Hospital Supply dengan jaringan EDI (Electronic Data Interchange); dan Mc Kesson Drug dengan sistem distribusinya yang disebut Economost.
Ada 3 pokok penting mengenai 3 contoh keunggulan kompetitif di atas :
a) Tidak satupun perusahaan di atas yang puas hanya mengandalkan sumberdaya fisik untuk menjadi pesaing yang tangguh.
b) Tidak ada aplikasi komputer inovatif yang memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan secara terus menerus.
c) Ketiga perusahaan tersebut memusatkan sumberdaya informasi mereka pada para pelanggannya.
Sumberdaya Informasi
Sumberdaya informasi terdiri dari: perangkat keras komputer, perangkat lunak komputer, para spesialis informasi, pemakai, fasilitas, database, dan informasi.Perusahaan harus mengelola sumberdaya tersebut untuk mencapai hasil yang diinginkan. Untuk itu perlu manajer khusus yang mengelola jasa informasi. Selama ini ada beberapa istilah yang lazim dikenal. Misalnya CEO (Chief Executive Officer) adalah orang yang memiliki pengaruh paling kuat dalam operasi perusahaan, dan umumnya memiliki jabatan direktur utama atau ketua dewan direksi. Beberapa istilah lain adalah CFO (Chief Financial Officer) dan COO (Chief Operating Officer). Untuk manajer jasa informasi dikenal istilah CIO (Chief Information Officer) yaitu manajer jasa informasi yang menyumbangkan keahlian manajerialnya bukan saja untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan sumberdaya informasi, tetapi juga area operasi perusahaan lainnya.
Perencanaan Strategis
Perencanaan jangka panjang juga dikenal sebagai perencanaan strategis karena mengidentifikasi tujuan-tujuan yang akan memberikan perusahaan yang paling menguntungkan dalam lingkungannya, serta menentukan strategi untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Setelah rencana strategis ditetapkan, tiap area fungsional bertanggung jawab untuk mengembangkan rencana strategis mereka sendiri. Rencana-rencana fungsional merinci bagaimana area-area tersebut akan mendukung perusahaan saat perusahaan bekerja menuju tujuan strategisnya.

Perencanaan Strategis Sumberdaya Informasi Transformasi kumpulan strategi
Saat jasa informasi mulai mengembangkan rencana-rencana strategis, pendekatan yang dianjurkan adalah mendasarkan rencana tersebut pada tujuan strategis perusahaan, disebut “kumpulan strategis organisasi”. Langkah kedua yang
tersendiri, suatu rencana jasa informasi dibuat untuk mendukung
tujuan perusahaan, disebut “kumpulan strategis SIM” yang
terdiri dari sejumlah tujuan, kendala, dan strategi. Pendekatan ini
dinamakan “transformasi kumpulan strategi”.

Pendekatan SPIR
Solusi untuk masalah tidak memadainya sumberdaya informasi adalah “perencanaan strategis sumberdaya informasi” (strategic planning for information resources – SPIR), saat perusahaan menerapkan SPIR, rencana strategis untuk jasa informasi dan rencana strategis untuk perusahaan dikembangkan secara bersamaan.


Menciptakan Virtual Company

         Suatu perusahaan dapat membuat suatu aplikasi sistem informasi yang digunakan untuk menjembatani antara perusahaan dan  klien secara online yang terdiri dari customer yang saling terintegrasi dan supplier dalam port bisnis yang masuk ke dalam jaringan  bisnis (business bus). Untuk kepentingan komunikasi dan pelayanan dengan  supplier dan customer  di jalur business bus, maka dibuat beberapabusinness port pendukung dengan melibatkan pihak ketiga, yaitu media transportasi, service financier untuk metoda pembayaran, chating room dan massaging  untuk layanan komunikasi.
Untuk membangun sebuah Virtual Company, ada beberapa komponen yang dapat digunakan , diantaranya :
1.      Email(Hampir semua company menggunakan email dalam proses komunikasi, kapanpun dan dimanapun.)
2.      Sistem yang otomatis dan mudah digunakan
Menggunakan suatu apikasi sistem informasi yang bekerja secara otomatis untuk menggantikan pegawai  secara langsung, dengan demikian waktu yang digunakan lebih efisien.
3.      Digital company
Membuat elektronik company secara on-line.dengan system online , pegawai dapat bekerja kapanpun dan dimanapun.
4.      Monitoring(Mempermudah memonitor apikasi situs web)
5.      Infrastruktur(Sarana infrastruktur akan dibutuhkan untuk menjalankan konsep sebuah VC.)
6.      Motivasi(Memotivasai user agar on-line)
7.      user-friendly(Membantu user memahami tools)
KESIMPULAN
Banyak penyebab terjadinya era globalisasi yang datangnya lebih cepat dari dugaan semua pihak, karena perkembangan pesat teknologi informasi yang bermunculan. Penggabungan yang dilakukan antara teknologi komputer dengan telekomunikasi telah menghasilkan suatu revolusi di bidang sistem informasi. Sistem informasi sekarang ini sudah sangat berkembang dengan cepat. Oleh karena itu perusahaan harus memiliki kriteria-kriteria (critical success factors) dan ukuran-ukuran (performance indicators) yang dapat dijadikan sebagai barometer sukses tidaknya perusahaan dalam memiliki dan mempertahankan keunggulun kompetitif tertentu. Semua perusahaan besar ataupun kekcil harus mempunyai criteria dan ukuran untuk mencapai kesuksesan dan mendapat keuntungan yang sangat besar. keunggulan-keunggulan teknologi pada masa era globalisasi  memberikan pengaruh besar bagi kesuksesan sema perusahaan.
Source: